Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kecelakaan bermula ketika bus melaju dari arah timur menuju barat.
"TKP (tempat kejadian perkara) depan Menara Hijau Cikoko," kata Ruslani dikutip dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Polisi Sebut Sopir Diduga Kurang Konsentrasi
Dari hasil keterangan awal, polisi menduga faktor kelalaian menjadi penyebab kecelakaan.
Sopir bus diduga kurang berhati-hati saat mengendalikan kendaraan.
Bus yang melaju kemudian menabrak separator busway yang berada di sisi jalur.
Akibat benturan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"(Sopir) diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga kendaraan menabrak separator busway," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui kronologi lengkap kecelakaan.
Sopir Bus Mengalami Luka di Bagian Kepala
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi bus berinisial DA (34) menjadi korban.
Sopir mengalami luka setelah kendaraan menabrak separator busway.
Artikel Terkait
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 71 Periode 20 Juni – 1 Juli 2026 Rute Ambon – Amahai – Serua – Teon – Batu Merah – Romang – Saumlaki – Tual
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 102 Periode 22 – 29 Juni 2026 Rute Poso – Wakai – Malenge – Gorontalo – Bitung – Pasokan - Popolii
KKP Tegaskan Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan Gratis dan Jelas
Pelindo: Trafik Arus Penumpang Kapal Laut Wilayah Indonesia Timur Meningkat 10,2 Persen dari Tahun Lalu
Info Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Periode 1 – 15 Juli 2026 Rute Timika – Merauke – Saumlaki – Ambon – Makassar – Bima – Denpasar – Surabaya