Manajemen bersama pemilik media yang terdampak tengah mempertimbangkan laporan kepada pihak berwenang.
"Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Menurut Agus, tindakan terhadap media tidak boleh dilakukan melalui serangan digital.
Setiap perbedaan pendapat terkait berita memiliki jalur penyelesaian yang telah diatur dalam mekanisme pers.
Ia menilai intimidasi melalui serangan siber dapat mengancam ekosistem informasi publik.
Karena itu, perlindungan terhadap media menjadi perhatian utama.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital semakin penting bagi industri media.
Infrastruktur teknologi kini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan penyebaran informasi.
Kebebasan Pers Tetap Menjadi Sorotan
Serangan DDoS terhadap media Promedia Group kembali menyoroti tantangan keamanan digital bagi perusahaan pers.
Media tidak hanya menghadapi tantangan jurnalistik, tetapi juga ancaman terhadap sistem teknologi.
Agus menegaskan keberadaan mekanisme pers harus dihormati oleh semua pihak.
Kritik terhadap berita dapat disampaikan tanpa harus menggunakan cara yang berpotensi merugikan.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.
Artikel Terkait
Kronologi Mahasiswa Bawa Printer dan Habiskan Banyak Fasilitas Kafe yang Viral di Threads, Berujung Permintaan Maaf Setelah Ditegur Pelanggan
PLN Disorot Usai Pemadaman Mendadak, UMKM Kuliner Cerita Rugi Karena Produksi Gagal
New Zealand vs Egypt Prediction: The Pharaohs Try to Get First-Ever World Cup Victory in Group G Clash
Pelni Siapkan Armada Baru Rp4,5 Triliun untuk Ganti Kapal Tua Berusia 40 Tahun Demi Kenyamanan Penumpang
Libatkan Ratusan Pelajar, KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Kereta Api di Sekolah