Kronologi Pembunuhan Mutilasi di Lahat, Anak Tega Habisi Ibu Sendiri Gara-Gara Judi Online

photo author
- Kamis, 9 April 2026 | 11:51 WIB
Kronologi Pembunuhan Mutilasi di Lahat, Anak Tega Habisi Ibu Sendiri Gara-Gara Judi Online  (Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung di Lahat, Sumsel. (Instagram/jeme_lahatnila))
Kronologi Pembunuhan Mutilasi di Lahat, Anak Tega Habisi Ibu Sendiri Gara-Gara Judi Online (Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung di Lahat, Sumsel. (Instagram/jeme_lahatnila))

AF disebut meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot, namun korban menolak memberikannya.

Dalam video yang beredar, pelaku bahkan mengakui perbuatannya kepada petugas.

“Ibu kandung, gara-gara slot,” ucap pelaku saat ditanya petugas.

Pembunuhan Terjadi pada 28 Maret 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Artha Mulia 1 Pengganti Sanus 38 Periode 9 – 20 April 2026 Rute Kupang – Kalabahi – Lirang – Ilwaki – Moa – Kroing

Pelaku diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam sebelum kemudian memutilasi jenazah.

Jenazah Dimutilasi dan Dikubur di Kebun

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan di lubang sedalam sekitar 1,5 meter untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jenazah yang terkubur pada Rabu dini hari, 8 April 2026.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Saksi

Baca Juga: Cek Jadwal Bus PO Sinar Jaya Solo Cirebon 21-30 April 2026 Rute Solo - Kartasura - Klaten - Yogyakarta- Purworejo - Cirebon

Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga karung plastik yang digunakan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X