UMK Wonosobo 2026 Terbaru! Resmi Rp2.455.038, Naik Tipis dari Tahun Lalu

photo author
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:13 WIB
UMK Wonosobo 2026 Terbaru! Resmi Rp2.455.038, Naik Tipis dari Tahun Lalu (Ilustrasi gambar / Freepik)
UMK Wonosobo 2026 Terbaru! Resmi Rp2.455.038, Naik Tipis dari Tahun Lalu (Ilustrasi gambar / Freepik)

KLIK SAJA - Setiap akhir tahun, kabar tentang upah minimum menjadi perhatian penting bagi para pekerja.

Di Kabupaten Wonosobo, ribuan buruh industri, pedagang, dan karyawan sektor jasa kini mendapat kepastian mengenai gaji minimum untuk tahun depan.

UMK Wonosobo 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.455.038, dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Angka ini menjadi pegangan penting bagi pekerja untuk menyesuaikan kebutuhan hidup, terutama di wilayah perkotaan dan daerah wisata Dieng.

Baca Juga: UMK Pati 2026 Resmi Rp2.485.000, Ini Besaran Gaji Minimum Terbaru yang Berlaku Januari

UMK Wonosobo 2026 Ditetapkan Rp2.455.038

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK Wonosobo 2026 sebesar Rp2.455.038.

Angka ini menjadi batas gaji bulanan minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Penetapan dilakukan melalui proses Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Bagi buruh di Wonosobo, keputusan ini adalah jawaban atas penantian menjelang tahun baru.

UMK menjadi dasar agar tidak ada pekerja yang digaji di bawah standar.

Baca Juga: UMK Boyolali 2026 Rp2.537.949, Segini Upah Minimum Baru untuk Pekerja

Dengan besaran ini, Wonosobo tetap berada di level menengah dibanding daerah lain di Jateng.

Harapannya, UMK bisa memberi rasa aman dan stabil bagi pekerja dan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X