Karena data yang diklaim tidak meyakinkan, ia memilih untuk tidak memberikan komentar saat isu ransomware pertama kali muncul.
Setelah batas waktu penebusan berlalu, Teguh menemukan bahwa data ransomware yang dipublikasikan sebenarnya adalah data yang sudah pernah beredar di internet.
“Setelah tenggat waktu berakhir, akhirnya pelaku merilis datanya. Isi dari data tersebut hanya satu file excel dengan 100 baris data yang sesuai dengan salah satu dokumen di ScribD dan PDFCoffee. Mari kita beri tepuk tangan untuk Bashe, kelompok ransomware paling konyol sepanjang masa,” tulis Teguh Aprianto melalui akun X resminya, @secgron pada Rabu, 25 Desember 2024.
Dalam postingannya, ia menyertakan tangkapan layar dari data yang dipublikasikan oleh Bashe serta tangkapan layar dari ScribD.
Baca Juga: Ransomware yang Serang BRI Ternyata Janggal, Data Hacker Ternyata Sudah Ada di Scribd
Klaim BRI telah menjadi korban Bashe Ransomware ini pun akhirnya dianggap tidak terjadi oleh masyarakat.
Itu karena nasabah BRI tetap dapat mengakses sistem operasional dan layanan perbankan BRI seperti mobile banking saat kabar serangan siber itu viral.
Berkaca dari hal ini, menambah daftar kontroversi yang disampaikan Mr Bert soal kasus sistem keamanan di dunia perbankan.
Menkomdigi Bantah BRI Kena Ransomware
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan tidak ada serangan ransomware atau kebobolan data pada sektor perbankan.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Posko Kesehatan di Pelabuhan Strategis selama Libur Nataru 2024/2025
Hal itu disampaikan Meutya usai adanya dugaan serangan ransomware terhadap BRI seperti yang diungkap oleh Mr Bert.
Meutya menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dan mendapatkan tidak ada serangan yang menyasar sektor perbankan.
"Sejauh ini kami setelah berkoordinasi dengan BSSN dan menyatakan tidak ada peretasan, artinya ya, kebocoran akibat peretasan," tegas Meutya dalam acara Level UP UMKM Bersama Menkomdigi di Jakarta, pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Di sisi lain, Meutya mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan berita yang tersebar di medsos, apalagi dari akun medsos yang tidak jelas asal usulnya.
Artikel Terkait
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU: Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Qris dan E-Toll Tak Kena PPN 12%
Rekomendasi Buat Kamu! 5 Spot Kembang Api untuk Akhir Tahun 2024 di Kota Semarang
Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi
Bangkai Bayi Mammoth Berusia 50.000 Tahun Ditemukan di Siberia dalam Kondisi Utuh