“Dugaan kami adalah bahwa penerapan pasal Obstruction of Justice ini hanya merupakan formalitas teknis dalam hukum,” kata Ronny.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.
"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.
PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan bahwa Hasto, sebagai Sekretaris Jenderal PDIP sebelumnya, dengan tegas mengungkapkan posisi politik partainya.
Secara khusus, tindakan Hasto dalam menolak segala upaya yang dapat merusak demokrasi, konstitusi, serta penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi.
“Terutama karena Sekjen PDIP secara jelas menyatakan sikap politik partai,” ungkap Ronny.
“Menolak segala usaha yang dapat merusak demokrasi dan konstitusi, serta menentang campur tangan dalam penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo,” tambahnya.
Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP
Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Baca Juga: Bangkai Bayi Mammoth Berusia 50.000 Tahun Ditemukan di Siberia dalam Kondisi Utuh
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ungkap Ronny dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Ketika 88 Tas Mewah Sandra Dewi Juga Ikut Tersandera Kasus Korupsi Suaminya
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU: Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Qris dan E-Toll Tak Kena PPN 12%
Rekomendasi Buat Kamu! 5 Spot Kembang Api untuk Akhir Tahun 2024 di Kota Semarang
Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi