Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:59 WIB
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP (Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial))
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP (Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial))

KLIK SAJA - Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus skandal suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada hari Selasa, 24 Desember 2024.

Di sisi lain, PDIP berpendapat bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang sering kali vokal menjelang akhir masa jabatan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan tugasnya sebagai presiden.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan Pakar IT Lain, Mr Bert Digeruduk Netizen Pasca Hoax Ransomware BRI Terkonfirmasi

"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.

"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," lanjutnya.

Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Ransomware yang Serang BRI Ternyata Janggal, Data Hacker Ternyata Sudah Ada di Scribd

Dugaan Pasal Obstruction of Justice

Nama Jokowi sempat disebut oleh PDIP dalam konferensi pers yang membahas penetapan Hasto sebagai tersangka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena sikap politiknya yang berseberangan dengan Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.

Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya menduga penerapan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum terhadap Hasto hanyalah sebuah formalitas hukum semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X