KLIK SAJA - Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan perusahaan game art dan animasi ‘BS’ di Menteng, Jakarta Pusat, telah menarik perhatian publik.
Pemilik perusahaan ini diduga melakukan tindakan yang tidak etis terhadap karyawan-karyawannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi mata yang dirangkum kliksaja.id, dari akun Instagram @ctd.insider, pada 16 September 2024, pemilik perusahaan tersebut adalah pasangan suami istri warga negara asing (WNA) berinisial CL dan KL.
Perusahaan BS diketahui beroperasi sejak tahun 2019 dan bergerak dalam industri game serta animasi.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, jumlah karyawan di perusahaan ini diperkirakan sekitar 80 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup besar dalam skala operasionalnya.
Dugaan kekerasan yang dialami oleh karyawan mulai terungkap setelah seorang mantan karyawan berinisial CS membagikan pengalamannya melalui media sosial.
Dalam unggahannya, CS menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa para karyawan sering kali mengalami kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan.
Baca Juga: 4 Negara dengan Gaji UMR Tertinggi Ini Tawarkan Beasiswa untuk Orang Indonesia
Tindakan semacam ini jelas melanggar hak asasi manusia dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
Kekerasan verbal dapat berupa penghinaan, ancaman, atau intimidasi yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu, kekerasan fisik mencakup segala bentuk serangan fisik yang dapat menyebabkan luka atau trauma pada korban.
Bahkan, diketahui bahwa anak korban juga meninggal dunia.
Artikel Terkait
Bakal Robohkan Aset View Tower di Lapangan Merdeka, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu
KPK Beberkan Fakta Nilai Kerugian Investasi Fiktif PT Taspen Capai 1 Triliun
PB PMII Gelar Indonesia Environment View Forum Bersama KLHK, Ini Harapannya
Kontrak Freeport Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya
Kerugian Hingga Rp 13 Miliar, Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Cabang Labuan Pandeglang: Apa Iya Pimpinan Cabang Ditangkap?