Dalam konteks adat, terdapat pula kuluk mayang terurai yang dikenakan oleh istri atau anak pemangku adat saat menghadiri upacara resmi.
Disebut “mayang” karena bagian belakangnya menjuntai menyerupai rambut. Ada juga kuluk daun pandan berlipat dari Desa Tabir, Kabupaten Bungo, yang dikenakan oleh istri pemangku adat.
Lipatannya menyerupai daun pandan dan melambangkan kekuatan yang bersahaja—cerminan pemimpin yang bijak dan dipercaya masyarakat.
Menariknya, cara mengenakan kuluk pun tidak sembarangan. Arah kain yang menjuntai memiliki makna khusus: menjuntai ke kanan menandakan perempuan telah menikah, sedangkan ke kiri menunjukkan bahwa pemakainya masih lajang.
Baca Juga: Mengenal Udeng Pacul Gowang, Penutup Kepala Khas Sidoarjo yang Bermakna Filosofis Tinggi
Dalam pemakaian tradisional, kuluk beselang mertuo biasanya dipadukan dengan busana adat seperti kebaya songket, sarung songket, serta berbagai aksesori khas, seperti kalung tapak kudo bungo matahari, gelang pilin, dan kerabung.
Kalung tapak kudo bungo matahari, misalnya, melambangkan bahwa seorang perempuan telah terikat dalam pernikahan dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai agama serta keharmonisan keluarga.
Perhiasan ini umumnya dibuat dari emas dengan teknik filigree dan dihiasi motif bunga melati. Sementara itu, selendang songket berwarna merah melambangkan keberanian dalam berpendapat.
Kini, seiring perkembangan dunia fesyen, kuluk mengalami berbagai inovasi. Jika dahulu identik dengan busana adat perempuan Jambi, kini bentuknya banyak dimodifikasi menjadi hijab atau turban modern.
Selain tampil lebih praktis, modifikasi ini juga membuat kuluk semakin diminati oleh generasi muda—tanpa menghilangkan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.***