Dengan demikian, sholat seorang wanita saat mengalami keputihan bisa sah asalkan dia memperhatikan status wudhunya dan mengikuti ketentuan-ketentuan syariat yang berlaku.
Darah Istihadhah dan Puasa
Darah istihadhah adalah jenis darah yang keluar di luar masa haid atau nifas.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah binti Abi Hubaisy, Rasulullah SAW menegaskan bahwa istihadhah bukanlah haid sehingga wanita yang mengalaminya tetap diperbolehkan untuk berpuasa dan shalat.
Baca Juga: Anti Rewel! 4 Tips Membawa Anak Balita ke Masjid Saat Tarawih di Bulan Ramadan
Jenis Keputihan yang Mungkin Membatalkan Puasa
Meskipun secara umum keputihan tidak membatalkan puasa, ada satu kondisi di mana keluarnya cairan bisa dianggap membatalkan puasa jika keputihan terjadi bersamaan dengan orgasme.
Dalam hal ini, meskipun tidak ada hubungan seksual, keluarnya cairan akibat rangsangan seksual dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai hasil dari kenikmatan seksual.
Namun jika cairan tersebut keluar tanpa mencapai orgasme atau rangsangan seksual yang kuat, maka hal itu tidak akan membatalkan puasa.***
Artikel Terkait
Niat Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Niat Sholat Tarawih Lengkap dengan Tata Caranya
Niat Sholat Witir Satu Rakaat, Dua Rakaat dan Tiga Rakaat Setelah Tarawih Lengkap dengan Doa Setelah Sholat Witir dan Tata Caranya
4 Lokasi Pembagian Takjil Buka Puasa Anti-Mainstream, Dijamin Berkah dan Bermakna
Hapalkan! Bacaan Wirid Subhanal Malikil Quddus Setelah Shalat Witir di Bulan Ramadan