Apakah Seorang Wanita saat Mengalami Keputihan dapat Membatalkan Puasa? Temukan Disini Jawabannya!

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 04:25 WIB
Apakah Seorang Wanita saat Mengalami Keputihan dapat Membatalkan Puasa? Temukan Disini Jawabannya! (Ilustrasi gambar/ pixabay )
Apakah Seorang Wanita saat Mengalami Keputihan dapat Membatalkan Puasa? Temukan Disini Jawabannya! (Ilustrasi gambar/ pixabay )

KLIK SAJA - Keputihan adalah kondisi ketika lendir kental atau cairan bening keluar dari vagina.

Ini merupakan proses alami yang terjadi pada wanita dan berfungsi untuk menjaga kebersihan, kelembapan, serta melindungi organ intim wanita dari infeksi.

Keputihan membantu mengeluarkan sel-sel mati dan bakteri dari vagina, sehingga menjaga kesehatan area tersebut.

Menurut pandangan ulama, keputihan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih Sendiri

Hal ini karena keputihan dianggap berbeda dengan darah haid atau nifas yang mengandung darah dan jaringan rahim.

Darah haid dan nifas adalah cairan yang keluar secara berulang setiap bulan dengan durasi dan jumlah tertentu.

Sebaliknya, keputihan termasuk dalam kategori darah istihadhah, yaitu darah yang keluar di luar masa haid atau nifas akibat gangguan kesehatan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Rasulullah SAW menyatakan bahwa wanita yang mengalami haid diperintahkan untuk meng-qadha puasa tetapi tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Rasa Tidak Percaya Diri saat Melihat Progres

Ini menunjukkan bahwa hanya darah haid yang memiliki pengaruh terhadap kewajiban ibadah tersebut.

Apakah saat Keputihan Sholatnya Sah?

Meskipun keputihan bukan najis dan dianggap suci, keluarnya cairan ini dapat membatalkan wudhu dan mempengaruhi sahnya sholat jika terjadi setelah wudhu atau selama pelaksanaan sholat.

Oleh karena itu, seorang wanita disarankan untuk membersihkan diri terlebih dahulu jika merasakan keluarnya keputihan sebelum menunaikan sholat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X