internasional

Imbas Kasus Pembunuhan Remaja di Sekolah, Malaysia Larang Penggunaan Akun Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 | 15:04 WIB
Ilustrasi remaja korban pembunuhan di sekolah Malaysia (south china morning post)

Kasus ini sangat mengejutkan publik dan memicu perbincangan nasional mengenai dampak negatif media sosial pada anak-anak, khususnya paparan terhadap fenomena manosphere dan budaya incel.

Beberapa pihak bahkan membandingkan kasus ini dengan serial Netflix Adolescence, yang mengangkat tema serupa mengenai remaja laki-laki, radikalisasi daring, dan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Mengenal Nirmal Purja, Sang Penakluk 14 Puncak Gunung Tertinggi Dunia yang Gugur di Board Peak Karena Longsoran Salju

Tahun lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim sempat dimintai tanggapan mengenai kasus ini serta maraknya kasus kekerasan lain di lingkungan sekolah belakangan ini.

Ia dikutip oleh media lokal yang menyatakan bahwa "hampir seluruh permasalahan ini bersumber dari penggunaan ponsel pintar dan media sosial," seraya berjanji akan mengkaji penerapan langkah-langkah penanganan yang lebih ketat.

Sejak saat itu, pihak berwenang telah memberlakukan aturan baru yang diklaim dapat melindungi anak-anak serta menekan paparan terhadap konten daring yang berbahaya.

Tak tanggung-tanggung, terhitung sejak bulan Juni 2026, Malaysia resmi melarang seluruh anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di platform media sosial utama.***

Halaman:

Tags

Terkini