KLIK SAJA - Beberapa waktu yang lalu, Donald Trump, Presiden ke-47 Amerika Serikat, melalui perwakilannya Steve Witkoff, mengungkapkan rencana untuk memindahkan dua juta penduduk Gaza ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Witkoff dalam sebuah wawancara dengan NBC pada hari Minggu, 19 Januari 2025.
Anggota tim transisi pemerintahan Trump menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proposal untuk merekonstruksi Jalur Gaza setelah agresi Israel.
Namun, rincian mengenai rencana ini masih belum jelas, termasuk persetujuan dari warga Gaza untuk relokasi dan kesiapan negara-negara yang akan menerima mereka.
Baca Juga: Bunga Bangkai Titan Arum Asal Sumatra Mekar di Sydney, Warga Australia Antusias Menantinya
“Indonesia, contohnya, adalah salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan,” kata Witkoff seperti yang dikutip dari NBC.
Rencana tersebut segera mendapat sorotan dari berbagai media asing.
Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan tegas membantah kabar tersebut.
Penolakan Kemlu RI terhadap Relokasi
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi atau memiliki rencana untuk menerima sebagian dari dua juta penduduk Gaza.
Baca Juga: 12 Penumpang Tewas Ditabrak Kereta Api di India, Akibat Panik Insiden Kebakaran Dalam Gerbong
“Pemerintah RI tidak pernah menerima informasi apapun, baik dari pihak manapun, maupun rencana mengenai relokasi warga Gaza ke Indonesia,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu RI pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Kemlu juga menekankan bahwa usaha untuk memindahkan warga Gaza hanya akan memperkuat keberadaan ilegal Israel di wilayah Palestina.
“Usaha tersebut merupakan bagian dari strategi besar untuk mengusir rakyat Palestina dari Gaza,” tambah pernyataan itu.