Ia juga mengatakan bahwa sangat tidak dapat diterima jika kelompok bersenjata Palestina dilaporkan beroperasi di antara warga sipil, termasuk di dalam tempat penampungan bagi para pengungsi, dan menempatkan mereka dalam bahaya.
Türk mengatakan negara-negara di seluruh dunia - semuanya merupakan pihak pada konvensi Jenewa - harus bertindak sekarang untuk menegakkannya.
"Ini adalah norma-norma yang diterima secara universal dan mengikat yang dikembangkan untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang sangat mendasar. Saya mohon Anda untuk mengutamakan perlindungan warga sipil dan hak asasi manusia dan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar itu," katanya.
Hal paling terpenting, Türk menambahkan bahwa jika ada risiko genosida, semua negara terikat secara hukum untuk mencegahnya.
Hingga saat ini, tokoh senior PBB sebagian besar menghindari kata genosida dalam kaitannya dengan Gaza.
Israel telah lama menuduh PBB bersikap bias dan menolak tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan perang. Israel juga dengan keras membantah bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.***