UU Legalitas LGBT Thailand Disahkan, Ribuan Pasangan Sesama Jenis Langsungkan Nikah Massal

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 23 Januari 2025 | 13:55 WIB
Ribuan pasangan sesama jenis rayakan pernikahan (CNBC)
Ribuan pasangan sesama jenis rayakan pernikahan (CNBC)

KLIK SAJA - Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis di Thailand sudah mulai berlaku pada 22 Januari 2025. 

UU ini disahkan oleh Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, setelah sebelumnya disetujui oleh parlemen pada Juni 2024. 

Maka dengan disahkannya UU ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. 

Thailand juga menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. 

Baca Juga: Belum Selesai! Kebakaran Los Angeles Meluas Lebih 9.200 Hektar, Puluhan Ribu Warga Mengungsi Lagi

UU ini memberikan hak-hak hukum, keuangan, dan medis yang sama bagi pasangan LGBTQ+ dan pasangan heteroseksual. 

Selepas, UU tersebut diberlakukan, lebih dari seribu pasangan LGBTQ di Thailand akan menikah di berbagai tempat.

Salah satu acara terbesar hari ini terjadi di sebuah pusat perbelanjaan mewah di pusat kota Bangkok, di mana lebih dari 100 pasangan menikah.

Pasangan LGBTQ di Thailand kini memiliki hak yang sama dengan pasangan lain untuk mengelola aset, mewarisi, mengadopsi, dan mengambil keputusan tentang perawatan medis pasangannya.

Namun para aktivis mengatakan mereka memperjuangkan lebih banyak perubahan karena banyak undang-undang yang masih belum netral gender.

Baca Juga: Mengenal Pakaian Tradisional Tura, Pesona Kearifan Lokal Hungaria

Thailand telah lama dianggap sebagai surga bagi kaum LGBTQ - namun masih merupakan pengecualian di Asia.

Baru pada dekade terakhir ini gerakan LGBTQ di Thailand benar-benar berkembang.

Meskipun pengesahan undang-undang kesetaraan pernikahan yang telah lama ditunggu-tunggu merupakan tonggak sejarah, para pengamat percaya bahwa komunitas tersebut masih menghadapi tantangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: BBC

Tags

Rekomendasi

Terkini

X