Partisipan dalam Teks Negosiasi Tersebut Adalah

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 09:51 WIB
Partisipan dalam Teks Negosiasi Tersebut Adalah (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)
Partisipan dalam Teks Negosiasi Tersebut Adalah (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

a) Tukang ojek

b) Penumpang

c) Tukang becak

d) ukang ojek dan penumpang

e) Tukang becak dan penumpang

Jawaban

Dalam teks negosiasi yang disajikan, terdapat dua pihak yang terlibat aktif dalam percakapan dan proses tawar-menawar tarif jasa transportasi.

Pihak pertama adalah penumpang, yang membuka percakapan dengan menanyakan ongkos perjalanan ke Pasar Wage.

Pihak kedua adalah ojek, yang memberikan jawaban atas pertanyaan penumpang, menetapkan harga, serta merespons tawaran negosiasi yang diajukan oleh penumpang.

Dari dialog tersebut, terlihat dengan sangat jelas bahwa hanya dua partisipan utama yang terlibat aktif, yaitu tukang ojek dan penumpang.

Mereka berdua terlibat dalam proses negosiasi harga yang sangat umum terjadi dalam konteks layanan transportasi informal di Indonesia.

Tidak terdapat satu pun kalimat atau frasa dalam teks yang menyebutkan keberadaan atau keterlibatan pihak ketiga, seperti tukang becak.

Dengan demikian, opsi yang menyebutkan tukang becak, baik secara tunggal maupun berpasangan dengan penumpang, tidak dapat dinyatakan benar karena tidak sesuai dengan isi teks.

Negosiasi dalam konteks ini adalah proses tawar-menawar antara penjual jasa (tukang ojek) dan pembeli jasa (penumpang), di mana masing-masing pihak menyampaikan penawaran dan kontra-penawaran untuk mencapai kesepakatan yang dianggap adil oleh kedua belah pihak.

Tukang ojek dalam hal ini memiliki posisi sebagai pihak yang menetapkan harga awal (Rp20.000), sementara penumpang menawar harga tersebut agar menjadi lebih murah (Rp10.000), yang kemudian berakhir dengan kesepakatan pada harga Rp15.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vicky Hayden Alzaini

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X