KLIK SAJA – Banyak yang tak mengetahui ada peninggalan Kerajaan Galuh di daerah Garut, yaitu Candi Cangkuang.
Candi Cangkuang merupakan peninggalan Hindu dari Kerajaan Galuh yang terletak di Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Pulo, Desa Cangkuang.
Candi ini dikenal sebagai candi Hindu pertama yang ditemukan di wilayah tanah Sunda sekaligus menjadi satu-satunya candi Hindu yang ada di daerah tersebut.
Menariknya, meskipun bercorak Hindu, di sekitar Candi Cangkuang terdapat makam Embah Dalem Arief Muhammad, seorang tokoh penyebar agama Islam yang dipercaya masyarakat setempat sebagai leluhur penduduk Desa Cangkuang.
Keberadaan makam ini menunjukkan adanya akulturasi budaya Hindu dan Islam di kawasan tersebut.
Nama Candi Cangkuang sendiri diambil dari nama desa tempat candi ini berdiri. Kata “cangkuang” merujuk pada nama tanaman sejenis pandan yang banyak tumbuh di sekitar makam Embah Dalem Arief Muhammad.
Candi Cangkuang merupakan salah satu candi Hindu tertua di Garut dan diperkirakan dibangun pada abad ke-8 Masehi.
Candi ini didirikan pada masa Kerajaan Sunda, yang saat itu merupakan kerajaan bercorak Hindu-Buddha dengan pengaruh kuat di wilayah Jawa Barat.
Candi Cangkuang berfungsi sebagai tempat pemujaan Dewa Siwa serta dewa-dewa lain dalam kepercayaan Hindu.
Baca Juga: Menelusuri Sejarah Candi Plaosan, Perpaduan Harmoni Hindu dan Buddha
Candi Cangkuang pertama kali ditemukan kembali pada tahun 1966 oleh seorang ahli purbakala bernama Drs. Uka Tjandrasasmita.
Penemuan ini berkaitan dengan catatan Bataviaasch Genootschap karya Vorderman, seorang warga Belanda yang pernah menetap di Garut.
Dalam tulisannya pada tahun 1893, Vorderman menyebutkan adanya peninggalan berupa arca Dewa Siwa serta makam Embah Dalem Arief Muhammad, yang diyakini sebagai prajurit Kerajaan Mataram.
Pada tanggal 9 Desember 1966, Candi Cangkuang resmi ditemukan kembali oleh tim peneliti yang berasal dari empat wilayah, yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung, dengan peneliti utama Harsoyo dan Uka Tjandrasasmita.