UMKM bisa mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut juga bansos sembako sebagai pengganti BPUM.
BPNT kembali akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang dan merupakan bantuan yang rutin dicairkan setiap tahunnya.
Kategori penerima BPNT adalah masyarakat miskin, namun apabila pelaku UMKM ada yang masuk kategori tersebut dan memenuhi syarat.
Tentunya kategori dan syarat tersebut yang ditetapkan untuk menjadi penerima BPNT khususnya pelaku UMKM, juga berkesempatan meraih uang bantuan tersebut.
Pelaku UMKM bisa cek status apakah terdaftar sebagai penerima di laman resminya Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resminya Cek Bansos Kemensos
2. Isi alamat sesuai dengan KTP
3. Input nama sesuai dengan KTP
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar
5. Klik 'Cari Data'
6. Kemudian hasil pencairan akan muncul
Baca Juga: Harus Punya Rencana! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Jika status menunjukkan cair, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan di ATM BNI-BRI atau kantor pos sesuai dengan jadwal pencairan yang akan diinformasikan.