Pemerintah, Klik Saja - Hanya bermodal KTP dan KK, UMKM bisa dapat saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari Pemerintah tanpa BPUM 2023 lewat dari laman resminya ataupun BNI melalui link nya.
Sebelumnya, untuk ketahui para pelaku UMKM bisa dapatkan saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari Pemerintah modal KTP dan KK lalu isi form online ke sini bukan BPUM 2023.
Bahkan dari bantuan untuk para pelaku UMKM berupa saldo DANA gratis Rp 600 ribu diberikan Pemerintah sekali cair dengan sejumlah tahapan yang mesti dilalui.
Baca Juga: Hadiri Pembinaan Petani di Pekalongan, Ini Janji Jokowi!
Sebelumnya Pemerintah melalui KemenKop UKM sempat menyalurkan uang bantuan Rp 2,4 juta melalui program Banpres BPUM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan dari Presiden yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dananya diambil dari APBN.
Uang bantuan tersebut disalurkan kepada UMKM ketika pandemi melanda dengan harapan dapat membantu pelaku usaha mikro melewati masa-masa sulit pada saat itu.
Para pelaku UMKM bisa daftar online BPUM pakai KTP melalui form online di link eform BRI ataupun BNI melalui Banpres BPUM.
Baca Juga: Apri/Fadia Menangi Laga Perdana Mereka di HSBC World Tour Finals 2023
Adapun BPUM cair pada saat itu kepada UMKM non ASN yang telah memiliki SKU. Kemudian uang bantuan masuk rekening BNI BRI.
Sayangnya kini form online link Eform BRI ataupun link resminya BNI Banpres BPUM sudah tak bisa digunakan lantaran BPUM tidak berlanjut sejak 2022 lalu.
Baca Juga: Segera Dibaca! Berikut Informasi Untuk Para Pelaku UMKM Agar Dapat BLT dari Pemerintah
Kartu Prakerja 2024: Memberikan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu untuk UMKM
Artikel Terkait
Beberapa Daerah Sudah Cair Terkait BLT El Nino, Selengkapnya Informasi Disini
Siswa SD Hingga SMA Bisa Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud, Baca Dulu Selengkapnya Disini
Segera Dibaca! Berikut Informasi Untuk Para Pelaku UMKM Agar Dapat BLT dari Pemerintah
Usai Musim Kemarau Panjang Melanda, Terbitlah BLT El Nino yang Bisa Dirimu Cairkan Bulan Desember 2023
Dua Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu, Termasuk juga Para Pelaku UMKM Bisa Cairkan Desember 2023 Tanpa Isi NIK