BLT Rp 3 Juta untuk UMKM Tahun 2024
Pelaku UMKM sebaiknya segera cek data KTP mereka, meliputi nama lengkap dan alamat, melalui link Cek Bansos Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI.
Jika data KTP pelaku UMKM terdaftar di dua kanal tersebut, maka bisa dapat BLT Rp 3 juta tahun 2024, asalkan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategori penerima ibu hamil/menyusui atau punya anak balita.
BLT Rp 3 juta ini cair dalam empat tahap, setiap 3 bulan sekali. Bansos PKH Tahap 1 akan cair pada Januari sampai Maret 2024, melalui Himbara dan Kantor Pos.
Berikut 3 tanda pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH, tanpa daftar BPUM 2024 di eform BRI / bpum:
Baca Juga: Chelsea Semakin Terperosok Usai Dipermalukan Wolves di Molineux Stadium
1. Data KTP mereka terdaftar di link resminya Cek Bansos Kemensos.
2. Data KTP mereka terdaftar di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
3. Mereka dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah desa jika bantuan siap diambil.
Baca Juga: Kalian Wajib Tau! Inilah Beberapa Tradisi Perayaan Natal di Beberapa Negara
Sementara itu, jika tidak punya 3 tanda di atas, pelaku UMKM yang memenuhi syarat masih bisa daftar Bansos PKH dengan input data KTP ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos di menu "Daftar Usulan".
Adapun syarat bagi UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH ini adalah sedang hamil/menyusui atau punya anak balita, WNI, warga miskin/rentan miskin, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para pelaku UMKM tidak akan dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH maupun BPUM 2024 jika berprofesi sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
Baca Juga: Tanpa Orang Tuanya Penemuan Bayi Kembali Terjadi di Pangkalpinang
Berikut beberapa data yang akan muncul di link Cek Bansos Kemensos usai UMKM cek data KTP untuk mengetahui dapat BLT Rp 3 juta Bansos PKH atau tidak: