Pemilik akun menjelaskan bahwa kendaraan yang sedang diurus merupakan sepeda motor.
Ia juga menegaskan bahwa uang tersebut menurut pengakuannya bukan pembayaran untuk mengambil motor, melainkan berkaitan dengan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang sebelumnya menjadi barang bukti.
Klaim tersebut kemudian menjadi perhatian karena proses pengembalian barang bukti kecelakaan lalu lintas sebelumnya telah dinyatakan tidak dipungut biaya oleh pihak kepolisian.
Motor dan Uang Disebut Akan Dikembalikan
Perkembangan lain muncul setelah unggahan tersebut menjadi viral.
Pemilik akun mengatakan dirinya mendapat telepon dari pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.
Menurut keterangannya, motor akan diantarkan kembali ke rumah, sementara uang Rp1 juta yang telah ditransfer juga disebut akan dikembalikan.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyebut adanya permintaan agar postingan mengenai persoalan tersebut dihapus.
Pemilik akun kemudian membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi permintaan untuk menghapus unggahan dan ajakan menyelesaikan persoalan di kantor Colombo.
Meski demikian, isi percakapan tersebut juga perlu dilihat sebagai bagian dari klaim pihak pengunggah sampai ada pemeriksaan atau keterangan resmi yang memastikan konteksnya.
Kapolrestabes Surabaya Pernah Tegaskan Gratis
Jauh sebelum persoalan ini kembali ramai, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan telah menyampaikan bahwa proses pengembalian barang bukti tidak dikenakan biaya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika menghadiri kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti Kecelakaan Lalu Lintas yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta melapor apabila menemukan petugas yang meminta pembayaran dalam proses pengembalian barang bukti.
Artinya, apabila terdapat permintaan uang dalam proses tersebut, persoalan itu perlu dibuktikan dan ditelusuri melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
Pemeriksaan Menjadi Kunci
Kasus ini kini tidak hanya bergantung pada unggahan yang beredar di media sosial.