KLIK SAJA - Dugaan adanya pungutan dalam proses pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas di Surabaya tengah menjadi perhatian setelah sebuah unggahan viral di media sosial.
Persoalan tersebut mencuat setelah seorang pengguna Threads dengan akun @tasyamarella96 mengaku diminta melakukan transfer sebesar Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan.
Unggahan itu kemudian mendapat ribuan tanda suka dan memunculkan beragam tanggapan dari warganet.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai pungutan liar yang terbukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih meminta bukti dan informasi lebih lengkap untuk menindaklanjutinya.
Polri Minta Bukti Transfer
Divisi Humas Polri merespons langsung unggahan tersebut melalui kolom komentar.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditarget Selesai 15 Desember 2026, Dasco Tegaskan Siap Mundur Jika Molor
Polri meminta pemilik unggahan menyerahkan sejumlah bukti apabila memang terdapat oknum polisi yang meminta pembayaran dalam proses pengeluaran barang bukti.
Bukti yang diminta antara lain kronologi secara lengkap, bukti transfer yang tidak terpotong, nama penerima uang, serta bukti pendukung lainnya.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan laporan dapat ditelusuri dan diteruskan kepada satuan kerja terkait.
Polri juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Dengan demikian, respons tersebut menunjukkan bahwa dugaan yang beredar di media sosial masih berada dalam tahap penelusuran dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai pihak yang menerima uang tersebut.
Pengunggah Sebut Transfer Rp1 Juta
Sebelumnya, pemilik akun Threads tersebut mengunggah foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor beserta tangkapan layar bukti transfer.
Dalam bukti transfer yang dibagikan, tercantum nominal Rp1 juta dengan waktu transaksi pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.
Artikel Terkait
Mau Naik KM Awu? Cek Jadwal Surabaya - Benoa - Bima - Waingapu - Ende - Kupang - Kalabahi 22 – 31 Agustus 2026
Cek Sebelum Berangkat! Jadwal KM Lambelu Periode 24–30 Agustus 2026 Rute Makassar - Baubau - Maumere - Larantuka - Balikpapan - Tarakan
Kirim Bantuan Gempa NTT Gratis Lewat Kapal Pelni, Ini Syarat dan Posko Pengirimannya
Kronologi Anak 9 Tahun Diserang Pitbull di Bandung 23 Agustus 2026, Anjing Lepas Saat Dijemur hingga Korban Jalani Operasi
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Rp3,5 Miliar Terungkap, Ini Penjelasan Pengacara soal Pinjaman yang Berubah Menjadi Kerja Sama