nasional

KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:47 WIB
KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa (Menyoroti fakta terkini soal Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq yang diduga maling duit berkedok penerimaan mahasiswa baru. (Dok. Unsoed))

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Penyidik menduga sebagian kuota mahasiswa melalui jalur mandiri telah diatur untuk kemudian dimintakan sejumlah uang.

Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri yang ditemukan dalam penyidikan, sebanyak 73 kuota diduga sudah masuk dalam pengaturan tersebut.

Nilai uang yang disebut dalam transaksi bahkan berada pada kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah per calon mahasiswa.

KPK menyebut temuan tersebut masih akan didalami untuk mengetahui keseluruhan skemanya.

Lantas, seperti apa temuan KPK mengenai 73 kuota jalur mandiri Unsoed tersebut?

KPK Temukan 73 Kuota Jalur Mandiri Diduga Sudah Diatur

Temuan mengenai kuota mahasiswa tersebut muncul ketika KPK mengusut dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Baca Juga: Kejutan BRI untuk Yuni PMI di Taiwan, Setelah 10 Tahun Merantau Akhirnya Bisa Bertemu dan Pulang ke Indonesia

Penyidik menemukan adanya perhitungan tertentu dalam dokumen yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Dari sekitar 245 kuota yang tersedia, KPK menduga 73 di antaranya telah diatur untuk dimintakan sejumlah uang.

Angka tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan perkara yang kini menjerat sejumlah pejabat Unsoed sebagai tersangka.

KPK belum menyampaikan seluruh rincian mengenai calon mahasiswa yang masuk dalam daftar tersebut.

Perhitungan mengenai kuota dan uang yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa itu masih akan didalami penyidik.

"Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa hitung-hitungan tadi," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini