KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa

photo author
- Senin, 24 Agustus 2026 | 19:47 WIB
KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa (Menyoroti fakta terkini soal Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq yang diduga maling duit berkedok penerimaan mahasiswa baru. (Dok. Unsoed))
KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa (Menyoroti fakta terkini soal Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq yang diduga maling duit berkedok penerimaan mahasiswa baru. (Dok. Unsoed))

"Ada salah satu Perikanan, ada Fakultas Hukum juga," imbuhnya.

Orang Tua Calon Maba Disebut Pernah Diminta Rp650 Juta

Temuan mengenai puluhan kuota tersebut muncul bersamaan dengan dugaan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa.

Dalam salah satu perkara yang diungkap KPK, orang tua calon mahasiswa Kedokteran disebut diminta membayar Rp650 juta.

Permintaan tersebut diduga dilakukan oleh Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dengan sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK menduga uang tersebut disalurkan melalui dua pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Namun, calon mahasiswa yang orang tuanya telah memberikan uang tersebut justru disebut tidak lulus seleksi.

Fakta tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri ini, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi," kata Taufik dikutip dalam keterangannya, pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru," tambahnya.

KPK Masih Dalami Perhitungan dan Pihak yang Terlibat

KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan dugaan pengaturan kuota tersebut.

Baca Juga: Pendaki 16 Tahun Tewas di Puncak Sejati Gunung Sumbing, Terpisah dari Rekan Saat Turun dan Ditemukan SAR di Jurang

Penyidik juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Mereka terdiri dari tiga pihak internal kampus dan tiga pihak swasta. Selain dugaan pungutan terhadap calon mahasiswa, penyidik juga mendalami dugaan komunikasi antara pihak kampus dengan guru SMA mengenai kuota penerimaan.

Seluruh temuan tersebut nantinya akan diuji melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dimiliki KPK.

Dengan demikian, angka 73 kuota maupun nilai transaksi yang disebutkan KPK masih merupakan bagian dari temuan penyidikan yang proses hukumnya terus berjalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X