KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa

photo author
- Senin, 24 Agustus 2026 | 19:47 WIB
KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa (Menyoroti fakta terkini soal Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq yang diduga maling duit berkedok penerimaan mahasiswa baru. (Dok. Unsoed))
KPK Ungkap 73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Diduga Diatur untuk Transaksi, Nilainya Capai Rp500 Juta per Calon Mahasiswa (Menyoroti fakta terkini soal Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq yang diduga maling duit berkedok penerimaan mahasiswa baru. (Dok. Unsoed))

Nilai yang Diduga Diminta Bisa Mencapai Rp500 Juta

Selain menemukan dugaan pengaturan kuota, KPK juga mengungkap adanya nilai uang yang cukup besar dalam skema tersebut.

Berdasarkan keterangan KPK, nominal yang dibicarakan dalam dugaan transaksi berada pada rentang Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk setiap orang.

Besaran tersebut disebut muncul dalam komunikasi terkait jumlah kuota dan nilai yang harus dibayarkan.

Artinya, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri diduga tidak hanya berkaitan dengan biaya pendidikan resmi.

KPK sebelumnya menyebut adanya pungutan di luar biaya wajib seperti UKT dan IPI.

Dugaan transaksi tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanismenya.

"Dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 (juta) sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," sambungnya.

Dugaan Transaksi Tidak Hanya Berkaitan dengan Fakultas Kedokteran

Penyidikan KPK juga menemukan indikasi bahwa dugaan pengaturan penerimaan mahasiswa tidak terbatas pada satu fakultas.

Baca Juga: Kasus Video Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Bener Meriah Viral, Ini Langkah Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti

Fakultas Kedokteran menjadi salah satu bagian yang lebih dulu disorot dalam pengusutan perkara tersebut.

Namun, KPK menyebut terdapat fakultas lain yang diduga masuk dalam skema jalur mandiri.

Di antaranya adalah Fakultas Perikanan dan Fakultas Hukum Unsoed.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melihat kemungkinan adanya pola yang lebih luas dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

KPK masih mendalami dokumen dan informasi yang ditemukan untuk mengetahui cakupan perkara secara keseluruhan.

"Ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan. Itu antara lain Fakultas Perikanan," ungkap Taufik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X