nasional

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:56 WIB
Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial (Polisi turut mendalami dugaan keterkaitan geng motor dalam tewasnya Sumarna, Satpam Waduk Jatiluhur. (Instagram/infojawabarat))

KLIK SAJA – Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kematian Sumarna, petugas keamanan Waduk Jatiluhur yang ditemukan meninggal dunia dengan kedua tangan terborgol.

Di tengah proses penyidikan, muncul berbagai unggahan di media sosial yang mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan keterlibatan kelompok geng motor.

Polisi menegaskan seluruh informasi yang beredar tetap akan didalami dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Polisi menyelidiki unggahan viral yang mengaitkan geng motor

Sejumlah unggahan di media sosial menyebut adanya dugaan keterlibatan kelompok geng motor dalam kematian Sumarna.

Baca Juga: Mengapa Mahfud MD Menolak Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi? Simak Penjelasan soal Peran Negara dan Risiko Anarki

Beberapa unggahan bahkan menampilkan wajah pria yang disebut-sebut terkait dengan kasus tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Polisi menyatakan seluruh informasi yang beredar akan menjadi bagian dari proses pendalaman.

“Ada beberapa postingan di media sosial yang mengaitkan ada beberapa kelompok ya, kelompok dari pengemudi sepeda motor ya, kelompok-kelompok ini ya geng-geng motor lah bahasanya. Dan sudah cukup viral,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jawa Barat pada Senin, 27 Juli 2026.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan fakta untuk memastikan keterkaitan informasi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah

Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi belum menetapkan pihak yang dikaitkan dalam unggahan media sosial sebagai tersangka.

Penetapan tersangka baru dapat dilakukan apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dulu ya, sebelum bukti permulaannya cukup kuat ini untuk memasukkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini