Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial

photo author
- Kamis, 30 Juli 2026 | 10:56 WIB
Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial (Polisi turut mendalami dugaan keterkaitan geng motor dalam tewasnya Sumarna, Satpam Waduk Jatiluhur. (Instagram/infojawabarat))
Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial (Polisi turut mendalami dugaan keterkaitan geng motor dalam tewasnya Sumarna, Satpam Waduk Jatiluhur. (Instagram/infojawabarat))

Polisi masih akan mencocokkan seluruh informasi tersebut dengan hasil penyidikan.

Polisi terus mengumpulkan bukti dan memeriksa para saksi

Kasus kematian Sumarna masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Baca Juga: Ratusan Gempa Susulan Kembali Mengguncang Wilayah Kyushu Jepang, Tewaskan Belasan Warga dan Kerusakan Parah Infrastruktur

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang yang merupakan rekan kerja dan orang-orang terdekat korban.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kerja korban juga sedang ditelusuri sebagai bagian dari proses pembuktian.

Polisi turut mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh proses dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup.

Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus tewasnya Sumarna menjadi perhatian luas setelah korban ditemukan meninggal dunia di perairan Waduk Jatiluhur pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan kondisi kedua tangan masih terborgol.

Di tengah beredarnya berbagai dugaan di media sosial, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan setiap informasi akan diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X