KLIK SAJA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang setelah penggeledahan sejumlah lokasi oleh kepolisian.
Ia menanggapi dugaan keterkaitannya dengan rumah di Sentul dan Cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Febrie mengakui rumah di Sentul merupakan milik pribadinya, tetapi membantah memiliki hubungan dengan Cafe de'Clan.
Mengakui Rumah di Sentul Milik Pribadi
Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi perhatian publik memang merupakan milik pribadinya.
Penjelasan itu disampaikan setelah beredar foto keluarga yang dikaitkan dengan rumah tersebut.
Menurutnya, proses kepemilikan rumah itu sudah berlangsung sejak lama. Ia juga menyebut seluruh riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri.
"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ucap Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menegaskan tidak ada yang ditutupi terkait status rumah tersebut.
Memberikan Penjelasan soal Uang dan Emas
Febrie juga menanggapi informasi mengenai uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan di kawasan Sentul.
Ia memastikan barang-barang tersebut memiliki pemilik yang jelas.
Selain itu, menurutnya seluruh aktivitas yang berkaitan dengan uang tersebut dapat dipertanggungjawabkan.