KLIK SAJA - Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai dugaan pengelolaan dalam jumlah besar oleh satu yayasan.
Sejumlah informasi yang diperoleh masih berada pada tahap penelusuran dan belum seluruhnya terverifikasi.
Redaksi juga menyatakan masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Penelusuran Dilakukan Langsung ke Kantor Yayasan
Tim redaksi mendatangi kantor Yayasan Amanah Puri Annisa di Jalan Merkuri Tengah Nomor 6, Margahayu Raya, Kota Bandung, pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar terkait pengelolaan SPPG.
Saat itu Ketua Yayasan, Neni, tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung.
Kepala SPPG bernama Rijki juga tidak dapat ditemui ketika penelusuran berlangsung.
Karena belum bertemu dengan pengurus, redaksi kemudian memperoleh keterangan awal dari pegawai yang berada di kantor yayasan.
Seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penelusuran.
Keterangan Pegawai Mengenai Jumlah Titik SPPG
Keterangan diperoleh dari Andin yang disebut bertugas sebagai ahli gizi, Entin yang menangani administrasi keuangan, dan Jejen yang bertugas sebagai petugas keamanan.
Berdasarkan pengetahuan mereka, yayasan tersebut sebelumnya mengelola sekitar 200 titik SPPG.