Tersangka tersebut diwajibkan hadir sebanyak dua kali setiap pekan.
“Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis,” lanjutnya.
Sementara itu, tersangka yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan akan kembali dipanggil pada Kamis.
Penyidik masih terus melengkapi proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka.
Penanganan perkara tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan.
Kasus Terbongkar Setelah Laporan Mantan Karyawan
Kasus ini pertama kali terungkap pada 20 April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha kepada pihak kepolisian.
Pada 24 April 2026, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
Polisi menemukan sejumlah balita ditempatkan di ruangan sempit dengan kaki diikat dan tubuh dibedong agar tidak berlarian.
Hasil pemeriksaan medis dan digital kemudian mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik serta penelantaran sistematis terhadap puluhan anak.
Pada awal penyelidikan polisi menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari dua pengelola dan 11 pengasuh.
Hingga kini, polisi mencatat terdapat 103 anak yang terdaftar sebagai peserta penitipan di Daycare Little Aresha.***