Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya adalah karung bekas pakan udang serta dokumen perizinan usaha berbasis risiko atas nama tersangka.
Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan aktivitas usaha.
Kasus ini terus berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik kini menunggu perkembangan proses hukum tersebut.
Atas kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu dua buah karung bekas pakan udang hingga bendel print out lembar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka.***