Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya adalah karung bekas pakan udang serta dokumen perizinan usaha berbasis risiko atas nama tersangka.
Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan aktivitas usaha.
Kasus ini terus berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik kini menunggu perkembangan proses hukum tersebut.
Atas kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu dua buah karung bekas pakan udang hingga bendel print out lembar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka.***
Artikel Terkait
Info Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Kartika 7 Rute Pontianak – Semarang PP Periode 17 – 29 Juni 2026
Info Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Rucitra 6 Rute Sampit – Semarang PP Periode 15 – 30 Juni 2026
Informasi Jadwal dan Tiket Kapal KM Dharma Ferry 6 Rute Sampit – Surabaya PP Periode 15 – 30 Juni 2026
Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 73 Periode 13 – 24 Juni 2026 Rute Saumlaki – Kroing – Moa – Kisar – Romang – Kalabahi – Kupang
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 43 Periode 13 – 23 Juni 2026 Rute Waingapu – Seba – Batutua – Kupang – Wulandoni – Kalabahi