Artinya, tak boleh ada upah di bawah nominal tersebut.
Bagi pekerja baru, ini adalah “tiket masuk” dunia kerja yang lebih pasti.
Mengalami Kenaikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, UMK 2026 di Demak mengalami kenaikan.
Kabar ini disambut gembira karena dianggap memberi ruang napas lebih longgar bagi pekerja.
Namun, sebagian buruh menilai kenaikannya masih terasa pas-pasan.
Apalagi kebutuhan hidup seperti sewa kos, makan, dan transportasi ikut merangkak naik.
Di media sosial, pro dan kontra pun bermunculan.
Ada yang bersyukur, ada pula yang berharap lebih.
Wajar, karena setiap orang punya hitungan kebutuhan yang berbeda.
Aturan Wajib yang Harus Dipatuhi Perusahaan
UMK Rp3.122.805 bukan sekadar angka rekomendasi, tapi aturan yang wajib dipatuhi pengusaha.
Perusahaan yang membayar di bawah UMK bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan.