Artinya, tak boleh ada upah di bawah nominal tersebut.
Bagi pekerja baru, ini adalah “tiket masuk” dunia kerja yang lebih pasti.
Mengalami Kenaikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, UMK 2026 di Demak mengalami kenaikan.
Kabar ini disambut gembira karena dianggap memberi ruang napas lebih longgar bagi pekerja.
Namun, sebagian buruh menilai kenaikannya masih terasa pas-pasan.
Apalagi kebutuhan hidup seperti sewa kos, makan, dan transportasi ikut merangkak naik.
Di media sosial, pro dan kontra pun bermunculan.
Ada yang bersyukur, ada pula yang berharap lebih.
Wajar, karena setiap orang punya hitungan kebutuhan yang berbeda.
Aturan Wajib yang Harus Dipatuhi Perusahaan
UMK Rp3.122.805 bukan sekadar angka rekomendasi, tapi aturan yang wajib dipatuhi pengusaha.
Perusahaan yang membayar di bawah UMK bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Info Penting! Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Periode Januari 2026 Rute Babang – Surabaya - Jayapura
Info Warga Sulawesi Tenggara! Jadwal Kapal Pelni KFC Jetliner Januari 2026 Rute Kendari – Wakatobi - Raha
KPK Buka Peluang Pemanggilan Lisa Mariana dan Atalia Praratya Terkait Aliran Dana Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Ancaman Driftwood Pascabanjir: Bottleneck Sungai dan Kayu Besar Bisa Perparah Bencana, Ini Ulasan Ilmiahnya!
Kemandirian Daerah dan Edukasi Publik, Strategi Pemerintah yang Ditunjukkan Teddy Indra Wijaya Pascabanjir