KPK Buka Peluang Pemanggilan Lisa Mariana dan Atalia Praratya Terkait Aliran Dana Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 24 Desember 2025 | 01:22 WIB
Lisa Mariana dan Atalia
Lisa Mariana dan Atalia

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana nonbujeter dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam proses penyidikan tersebut, sejumlah nama disebut berpotensi dimintai keterangan, termasuk beberapa perempuan yang dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami ke mana saja aliran dana nonbujeter tersebut mengalir.

Salah satu nama yang sempat muncul dalam pemeriksaan adalah Lisa Mariana (LM). Meski demikian, KPK belum memastikan apakah hanya LM yang menerima aliran dana tersebut.

“Belum bisa kami sebutkan. Masih terus didalami aliran dananya ke mana saja,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/12/2025).

Budi menegaskan, pemanggilan pihak-pihak terkait dilakukan berdasarkan informasi dan bukti awal yang telah dikantongi penyidik.

KPK, kata dia, bekerja dengan prinsip follow the money, sehingga siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara atau aliran dana dapat dimintai keterangan.

“Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan,” jelasnya.

Selain Lisa Mariana, KPK juga membuka peluang untuk memanggil anggota DPR RI Atalia Praratya, yang merupakan istri RK dan saat ini tengah menjalani proses perceraian dengan RK di Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Blak-Blakan Soal Dana untuk Lisa Mariana, Inilah 7 Hal yang Bikin Kasusnya Semakin Panas!

Namun, Budi belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan karena masih bergantung pada perkembangan penyidikan.

Tak hanya itu, KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil nama lain yang belakangan dikaitkan dengan RK, termasuk Aura Kasih.

“Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal, mulai dari proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasanya,” kata Budi.

Saat ini, penyidik KPK fokus mendalami proses pengondisian pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana nonbujeter di Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta peruntukan dana tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X