KPK Buka Peluang Pemanggilan Lisa Mariana dan Atalia Praratya Terkait Aliran Dana Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 24 Desember 2025 | 01:22 WIB
Lisa Mariana dan Atalia
Lisa Mariana dan Atalia

Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama kurang lebih enam jam pada Selasa (2/12). Usai pemeriksaan, RK menyatakan bahwa momen tersebut telah lama ia tunggu untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjerat Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter. Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan, namun telah dikenakan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X