nasional

Duka Terra Drone! Ketika Buruh Perempuan dan Ibu Hamil Masih Belum Benar-Benar Dilindungi

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:48 WIB
Duka Terra Drone! Ketika Buruh Perempuan dan Ibu Hamil Masih Belum Benar-Benar Dilindungi (Foto ilustrasi ibu hamil yang sedang bekerja - aturan cuti melahirkan menurut Undang-Undang di Indonesia. (Freepik/freepik))

Namun tragedi Terra Drone memunculkan pertanyaan, apakah aturan itu benar-benar diterapkan di lapangan?

Kenapa Pekerja Hamil Masih Masuk Kerja? Potret Realita Buruh Perempuan

Meski regulasi sudah jelas, realita di banyak perusahaan menunjukkan ibu hamil sering tetap bekerja hingga mendekati hari kelahiran.

Alasannya beragam, mulai dari tekanan pekerjaan, kebutuhan ekonomi, hingga ketakutan dianggap tidak produktif.

Baca Juga: Ingin Natal yang Lebih Menyentuh? Ini Rekomendasi Gereja Semarang 2025, Ada Gereja Katedral yang Selalu Jadi Primadona

Beberapa perusahaan juga masih memiliki budaya kerja yang kurang sensitif terhadap kondisi ibu hamil.

Banyak pekerja memilih menunda cuti demi menjaga posisi atau penilaian dari atasan.

Kondisi ini menempatkan perempuan dalam situasi rentan, seperti yang terjadi pada Novia.

Tragedi ini seharusnya menjadi cambuk bahwa keselamatan ibu dan anak tidak boleh dinegosiasikan.

Perlindungan bukan sekadar aturan, tapi tanggung jawab moral bersama.

Apa Pelajaran dari Tragedi Ini?

Kebakaran Terra Drone bukan hanya bencana teknis, tetapi alarm bagi dunia kerja Indonesia.

Baca Juga: Panduan Lengkap Misa Natal 2025 di Semarang dari Jadwal Katedral, Karangpanas, Gedangan hingga Banyumanik

Insiden ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap ibu hamil perlu pengawasan ketat, bukan sekadar tulisan dalam undang-undang.

Perusahaan wajib memastikan SOP keselamatan berjalan tanpa kompromi.

Halaman:

Tags

Terkini