Di tengah isu besar hak cipta dan ekosistem digital, DJP justru membawa kabar yang sedikit memberi napas.
Timon Pieter mengungkap adanya peluang insentif pajak vokasi bagi media yang membuka praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran berbasis kompetensi.
Ada juga insentif kegiatan penelitian, pengembangan, hingga insentif ekonomi digital untuk kriteria tertentu.
Bahkan pengurangan tarif PPh badan juga mungkin diakses perusahaan media.
Baca Juga: DPR Memanas! Usman Husin Minta Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Banjir Sumatera
“Untuk industri media tidak ada insentif khusus. Apabila merasa perlu mengusulkan insentif dengan alasan transformasi digital yang menghantam media, maka itu bisa diajukan,” kata Timon.
Ia mencontohkan bagaimana sektor hotel dan pariwisata mendapat perlakuan serupa.
Media pun pernah menikmati insentif saat Covid-19, sehingga peluang itu tidak mustahil terulang. Pelajaran dari sini pintu fiskal memang sempit, tapi bukan rapat sepenuhnya.
Menyusun Masa Depan Pers Melalui Kerangka RPJPN 2025–2045
Yunes Herawati dari Bappenas membawa perspektif jangka panjang media berkualitas sudah masuk RPJPN 2025–2045 sebagai pilar komunikasi publik.
Dalam kerangka itu, media diharapkan mendukung komunikasi yang merata, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Bappenas telah menggelar diskusi terpimpin untuk merumuskan intervensi kebijakan BEJO’S (Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri).
Baca Juga: PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa? Apa Hubungannya dengan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra?
Intervensi ini bukan hanya slogan, tetapi arahan jangka panjang menuju ekosistem pers yang profesional.
“Tindak lanjutnya saat ini mengawal pelaksanaan tahapan awal pembangunan media massa yang BEJO’S,” ujarnya.