Semua dana cair masuk kembali ke Didik dan Herry dalam bentuk valuta asing.
Ada 9 Proyek Fiktif Bernilai Total Rp46,8 Miliar
Mulai dari smelter nikel di Kolaka sampai proyek internal, semuanya fiktif.
Nilainya beragam, dari Rp504 juta hingga lebih dari Rp25 miliar.
Totalnya Rp46,8 miliar uang perusahaan menguap tanpa manfaat.
Dana Fiktif Mengalir ke THR dan Tunjangan Variabel
Dari proyek Bahodopi Block 2 & 3, Kurniawan menerima Rp7,5 miliar dan Apriyandi Rp3,3 miliar sebagai “tambahan THR dan TVAR”.
Bonus paling absurd sepanjang tahun?
Kerugian Negara Mencapai Rp46,8 Miliar
Kas perusahaan keluar tanpa pekerjaan nyata—alias uang hangus.
KPK menegaskan perbuatan ini jelas merugikan negara.
Baca Juga: Dari Alibi Bangkai Anjing hingga Orang Suruhan, Misteri Kematian Alvaro Kian Dalam
Dua Tersangka Dijerat Pasal Tipikor
Pasal yang dikenakan: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.
Singkatnya ancaman berat, tak ada ruang bermain-main.