nasional

Resmi Ditahan KPK! Vendor Fiktif, Office Boy Jadi Kedok, dan Korupsi Rp46,8 Miliar di PT PP

Rabu, 26 November 2025 | 11:32 WIB
Resmi Ditahan KPK! Vendor Fiktif, Office Boy Jadi Kedok, dan Korupsi Rp46,8 Miliar di PT PP (Tangkapan layar dua pejabat PT PP yang ditahan KPK terkait kasus dugaan proyek fiktif. (Dok KPK))

KLIK SAJA - Kasus korupsi kadang terasa seperti film lama yang diputar ulang tokoh berganti, tapi alurnya tetap sama baru mulai, kita sudah bisa menebak siapa melakukan apa.

Namun yang terjadi di tubuh PT PP ini tetap berhasil membuat publik mengernyitkan dahi.

Vendor fiktif, tagihan palsu, sampai penggunaan identitas office boy dan driver sebagai 'kedok profesional' semuanya terdengar seperti plot komedi gelap yang entah bagaimana bisa berjalan selama berbulan-bulan.

KPK akhirnya turun tangan dan langsung menahan dua pejabat kunci.

Baca Juga: Setelah Rehabilitasi Presiden, KPK Angkat Tangan: Ini 7 Fakta Panas di Balik Kasus ASDP

Ketika detailnya dibuka satu per satu, yang muncul bukan sekadar praktik korupsi biasa, tapi jaringan proyek fiktif sampai miliaran rupiah yang digarap rapi, berulang, dan sistematis.

Dua Pejabat PT PP Resmi Ditahan KPK

KPK menahan Didik Mardiyanto (Kadiv EPC) dan Herry Nurdy Nasution (Senior Manager Finance & HC Divisi EPC PT PP) selama 20 hari pertama, 25 November–14 Desember 2025. Keduanya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Modus Utama Vendor Fiktif Bernama PT Adipati Wijaya

Didik memerintahkan Herry menyiapkan Rp25 miliar untuk proyek Cisem, lalu “menghaluskan” pengeluaran tersebut memakai vendor fiktif.

Nama office boy dan staf internal ikut dipakai untuk membuat dokumen PO, tagihan, hingga validasi pembayaran.

Baca Juga: Di Podium G20, Gibran Bicara Lantang Soal Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Indonesia

Identitas Orang Dalam Jadi Kedok Proyek Bodong

Eris Pristiawan (OB), Fachrul Rozi (OB), Karyadi (driver), Apriyandi (OB), dan Kurniawan (staf keuangan) digunakan sebagai “pihak ketiga” proyek abal-abal bernilai miliaran.

Halaman:

Tags

Terkini