nasional

RUU KUHAP Disahkan, Mahasiswa Geruduk Senayan: 3 Cerita yang Tak Terekam Kamera

Rabu, 19 November 2025 | 04:48 WIB
RUU KUHAP Disahkan, Mahasiswa Geruduk Senayan: 3 Cerita yang Tak Terekam Kamera (Mahasiswa BEM UI protes pengesahan RUU KUHAP, DPR sahkan aturan baru mulai 2026, dan Komisi III luruskan isu hoaks kewenangan aparat.)

Aksi ini kembali mengingatkan bahwa mahasiswa selalu hadir sebagai pengingat ketika negara dinilai sedang berjalan ke arah yang keliru.

RUU KUHAP Resmi Disahkan Berlaku Januari 2026

Ketika suara toa dan teriakan menggema di luar pagar, keputusan final justru lahir di dalam gedung.

Rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang.

Baca Juga: Info Warga Pekanbaru! Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Undang Undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” katanya setelah palu diketuk.

Menurut Puan, pembaruan ini penting karena KUHAP lama sudah berumur empat dekade dan dianggap tak lagi relevan.

Ia menyebut penguatan hak warga negara sebagai salah satu tujuan utama revisi besar ini.

Namun pertanyaan publik tetap menggantung, seberapa jauh partisipasi masyarakat dilibatkan dalam proses penyusunan aturan sebesar ini?

Negara Terlalu Powerful di KUHAP Lama

Di tengah derasnya pro-kontra, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, muncul dengan klarifikasi untuk meredam isu-isu keliru yang menyebar cepat.

Baca Juga: Info Warga Balikpapan! Operasi Zebra Mahakam 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Sasaran Prioritas Penindakan

Salah satu yang ramai dibicarakan adalah anggapan bahwa aparat bisa melakukan penyadapan atau pemblokiran rekening tanpa pengawasan.

“Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” jelasnya dalam sidang.

Halaman:

Tags

Terkini