KLIK SAJA - Kematian siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH menyisakan duka sekaligus keprihatinan banyak pihak.
Dugaan bahwa korban sebelumnya mengalami perundungan membuat kasus ini segera menjadi perhatian publik.
MH meninggal pada Minggu, 16 November 2025 di RS Fatmawati setelah sebelumnya dirawat intensif.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung merespons dengan membuka penyelidikan awal, memastikan tidak ada elemen kekerasan yang terlewat.
Baca Juga: Turun ke Akar Rumput, Seskab Teddy Jadi Simbol Baru Birokrasi Humanis
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai inisiatif pihak kepolisian.
“Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini,” ujarnya.
Publik berharap penyelidikan kali ini benar-benar menyentuh akar persoalan perundungan di sekolah.
Kasus MH menjadi pengingat bahwa keamanan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas.
Pemeriksaan Keluarga Korban Jadi Kunci Mengurai Kronologi
Dalam penjelasannya, Victor mengatakan bahwa keluarga MH telah memastikan kesediaan untuk memberikan keterangan resmi.
Baca Juga: UMKM Siap Naik Kelas! BRI Ungkap Jurus Digitalisasi dan Inovasi Produksi di PRABU Expo 2025
Langkah ini dianggap krusial untuk mengetahui apa yang benar-benar terjadi sebelum korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
“Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik,” kata Victor.
Artikel Terkait
Modifikasi Cuaca Hingga Koordinasi Gubernur, Pencarian Korban Longsor Cilacap Tetap Dilakukan
Polisi Bongkar Gudang BBM Subsidi 42 Ton di Bangka Belitung, 5 Pelaku Terancam Hukuman Penjara
Kantin Dikunci dan Polisi Hadir, Begini Kronologi Skorsing Damar Setyaji yang Bikin Mahasiswa Geleng Kepala
Mulai 17–30 November Operasi Zebra Candi 2025, Siap-siap Kalau Masih Suka Melawan Arus!
Info Warga Pontianak! Operasi Zebra Kapuas 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan 10 Sasaran Penindakan!