Kantin Dikunci dan Polisi Hadir, Begini Kronologi Skorsing Damar Setyaji yang Bikin Mahasiswa Geleng Kepala

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 04:42 WIB
Kantin Dikunci dan Polisi Hadir, Begini Kronologi Skorsing Damar Setyaji yang Bikin Mahasiswa Geleng Kepala (Instagram.com)
Kantin Dikunci dan Polisi Hadir, Begini Kronologi Skorsing Damar Setyaji yang Bikin Mahasiswa Geleng Kepala (Instagram.com)

KLIK SAJA - Pada 10 November 2025, LMID Wilayah Jakarta Raya menggelar diskusi publik di UTA’45 Jakarta dengan tema kontroversial, “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.

Tujuan kegiatan ini jelas mendorong mahasiswa berpikir kritis dan memaknai Hari Pahlawan dari perspektif rakyat, bukan kekuasaan.

Namun, ide sederhana ini ternyata memicu reaksi keras pihak kampus.

Diskusi yang seharusnya menjadi ruang edukatif dan reflektif malah dipandang sebagai ancaman politik. Mahasiswa pun mulai merasakan ketegangan sejak awal hari.

Baca Juga: Polisi Bongkar Gudang BBM Subsidi 42 Ton di Bangka Belitung, 5 Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Pemanggilan Pertama Damar Tanpa Surat Resmi

Sebelum diskusi dimulai, pukul 11.10 WIB, Damar Setyaji Pamungkas dipanggil Dekan FEBIS secara lisan.

Pemanggilan ini bukan lewat surat resmi, melainkan hasil dorongan langsung Rektorat setelah didatangi polisi Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu, Dekan menyampaikan keberatan terhadap diskusi yang dianggap “politik praktis.”

Damar menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari kebebasan akademik mahasiswa, sesuai Pasal 8 UU Pendidikan Tinggi, Pasal 28E UUD 1945, dan ICCPR.

Baginya, membahas sejarah politik Soeharto adalah tanggung jawab intelektual, bukan praktik politik.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca Hingga Koordinasi Gubernur, Pencarian Korban Longsor Cilacap Tetap Dilakukan

Kantin Dikunci, Aparat dan Spanduk Ancaman Hadir

Sekitar pukul 14.50 WIB, upaya sterilisasi kampus dilakukan. Kantin, yang sudah disiapkan sebagai lokasi diskusi, digembok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X