Penyidikan, Empati, dan Pertanyaan Publik: Perkembangan Terbaru Kasus MH di Tangsel

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 06:42 WIB
Penyidikan, Empati, dan Pertanyaan Publik: Perkembangan Terbaru Kasus MH di Tangsel (Menyoroti dugaan kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Tangerang Selatan. (Instagram.com / @infotangselpride - @folkscribe))
Penyidikan, Empati, dan Pertanyaan Publik: Perkembangan Terbaru Kasus MH di Tangsel (Menyoroti dugaan kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Tangerang Selatan. (Instagram.com / @infotangselpride - @folkscribe))

KLIK SAJA - Jagat medsos ramai karena kisah MH (13), siswa Tangsel yang harus dirawat intensif akibat dugaan perundungan.

Polisi kini menelusuri kondisi sakit yang dideritanya, sebab kesehatan MH menjadi pintu masuk paling penting dalam penyidikan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Ingkiriwang, menegaskan bahwa penyidik harus memastikan hubungan penyakit yang dialami korban dengan dugaan tindak kekerasan.

“Kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana,” ujar Victor.

Baca Juga: Bagaimana 494 Kotak Udang Bisa Tercemar Cs-137? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Hingga saat ini, keluarga belum dapat berbicara banyak karena seluruh energi mereka tertuju pada proses pemulihan MH.

“Dari pihak keluarga memang masih fokus untuk mengobati korban. Kami juga sudah tiga kali mendatangi korban,” katanya.

Situasi ini membuat penyidik bergerak hati-hati, sembari memberi ruang bagi keluarga untuk memulihkan kondisi mental dan fisik MH terlebih dahulu.

Empat Saksi Telah Diperiksa, Penyidik Menunggu Keterangan MH

Polisi sudah memeriksa empat saksi, namun belum menetapkan tersangka.

Penyebabnya sederhana dan manusiawi, MH belum mampu memberikan keterangan.

Baca Juga: 1,2 Juta AgenBRILink Jadi Penopang Ekonomi Desa, Transaksi Tembus Rp1.294 Triliun

“Yang sudah kami lakukan yaitu penyelidikan dan memeriksa empat saksi, dan dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel,” ungkap Victor.

Ia menegaskan bahwa unsur pidana harus benar-benar jelas sebelum polisi melangkah lebih jauh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X