Ia juga menegaskan bahwa KUHAP baru justru dirancang untuk memperbaiki ketimpangan kekuasaan aparat yang selama ini dianggap terlalu besar.
“Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” lanjutnya.
Sejumlah pasal baru, menurutnya, menjadi fondasi kontrol lebih ketat agar tindakan aparat tetap bisa diawasi.
Baca Juga: BRI Menang Besar di ASRA 2025, Dari CEO Letter hingga Materiality Report Semua Jadi Sorotan
Di tengah simpang siur informasi yang beredar, klarifikasi ini menjadi usaha menenangkan situasi yang panas.***
Artikel Terkait
Polisi Mulai Telusuri Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel
Pengalaman Langka Dua Siswa SMP Bertemu Prabowo, Komentarnya Bikin Publik Gemas
Info Warga Padang! Operasi Zebra Singgalang 2025 Pada 17-30 November 2025, Cek Lokasi Razia dan Sasaran Prioritas Penindakan
Prabowo: 'Tak Boleh Ada Anak Indonesia Tertinggal Pendidikan!' Ini 5 Pesan Intinya
PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Semarang, Ini Lokasi Terdampaknya!