RUU KUHAP Disahkan, Mahasiswa Geruduk Senayan: 3 Cerita yang Tak Terekam Kamera

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 04:48 WIB
RUU KUHAP Disahkan, Mahasiswa Geruduk Senayan: 3 Cerita yang Tak Terekam Kamera (Mahasiswa BEM UI protes pengesahan RUU KUHAP, DPR sahkan aturan baru mulai 2026, dan Komisi III luruskan isu hoaks kewenangan aparat.)
RUU KUHAP Disahkan, Mahasiswa Geruduk Senayan: 3 Cerita yang Tak Terekam Kamera (Mahasiswa BEM UI protes pengesahan RUU KUHAP, DPR sahkan aturan baru mulai 2026, dan Komisi III luruskan isu hoaks kewenangan aparat.)

KLIK SAJA - Selasa sore di Senayan terasa seperti dua dunia yang saling berhimpitan tetapi tidak pernah benar-benar bertemu.

Di luar gedung, mahasiswa berteriak lantang menolak pengesahan RUU KUHAP, sementara di dalam ruang paripurna, palu sidang justru diketuk dengan mantap.

Kontras itu begitu tajam antara aspirasi publik yang meminta ruang dialog dan keputusan politik yang bergerak cepat tanpa menoleh ke belakang.

Banyak mahasiswa merasa suara mereka hanya menjadi gema di pagar gedung, bukan bahan pertimbangan.

Baca Juga: Info Warga Bandar Lampung! Operasi Zebra Krakatau 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Daftar Prioritas Penindakan

Di hari itulah, perdebatan soal masa depan hukum acara pidana Indonesia bukan cuma soal pasal-pasal, tapi juga soal siapa yang sebenarnya didengar dalam prosesnya.

Ketika Gerbang Pancasila Jadi Panggung Kemarahan Anak Muda

Aksi BEM UI di depan Gerbang Pancasila bukan sekadar demo rutin; ia terasa seperti ungkapan frustrasi yang sudah lama mengendap.

Mereka menilai proses legislasi RUU KUHAP dilakukan secara cacat prosedur dan berpotensi membuka ruang kesewenang-wenangan aparat.

Ketika dua mobil termasuk kendaraan yang diduga milik seorang direktur jenderal dihentikan mahasiswa, momen itu menjadi simbol kecil dari kekecewaan besar.

Bagi mereka, DPR tetap ngotot mengesahkan aturan yang dianggap bermasalah meski penolakan publik begitu jelas.

Baca Juga: Catat! Polri Pastikan Anggotanya Rangkap Jabatan Sipil Tak Terima Tunjangan Ganda

“RUU KUHAP yang cacat secara prosedural dan cacat secara substansial sama sekali tidak mementingkan partisipasi publik,” ujar Sathir dalam orasinya, memantik sorakan massa.

Para demonstran pun menuntut pimpinan DPR keluar menemui mereka sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X