KLIK SAJA - Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, pada Minggu, 16 November 2025.
Aksi ini dilakukan setelah ada laporan warga soal aktivitas mencurigakan.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, menyebut, “Ya, di sana tim berhasil mengamankan kurang lebih 42 ribu liter atau 42 ton BBM termasuk beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu.”
Dalam penggerebekan ini, lima orang diamankan termasuk direktur, komisaris, sopir, dan kernet. Barang bukti seperti selang, mesin, drum, hingga tedmon berisi BBM subsidi ikut disita.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca Hingga Koordinasi Gubernur, Pencarian Korban Longsor Cilacap Tetap Dilakukan
Penggerebekan ini menjadi bukti kepolisian serius menindak praktik ilegal BBM.
Para Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kelima tersangka adalah DN alias Decka (direktur), AA alias Abi (komisaris), BS dan IP sebagai sopir, serta AW sebagai kernet.
Fauzan menegaskan, “Kelimanya diamankan di sana termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah.”
Selain manusia, barang bukti berupa dua mobil truk modifikasi, dua mobil tangki, dan total 42 ton BBM subsidi kini diamankan di Mapolda Babel.
Semua bukti tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kasus ini bisa ditindak tegas.
Baca Juga: Bencana Longsor di Banjarnegara dan Cilacap! 179 Jiwa Mengungsi, Rumah Tertimbun Tanah
Penemuan ini sekaligus menunjukkan betapa seriusnya polisi menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Modus Penimbunan: Truk Modifikasi dan Pasokan dari Luar