Ia meminta PT BSI menyalurkan CSR secara benar dan terbuka. Menurutnya, CSR bukan sekadar program manis dalam laporan tahunan perusahaan, tetapi instrumen kesejahteraan nyata yang bisa mengangkat kehidupan masyarakat Banyuwangi.
Suwito menegaskan bahwa rakyat tidak boleh hanya melihat dari jauh. Penyaluran CSR harus tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan mendesak di lapangan.
Pesannya menggema kuat, seolah mewakili kekecewaan warga yang sudah lama menunggu perubahan.
Di ruangan itu, nada suaranya bukan hanya formalitas tetapi seruan untuk keadilan sosial.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Temukan Indikasi Manipulasi Harga Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
DPRD Banyuwangi memastikan bahwa mereka tidak akan lepas tangan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan CSR PT BSI akan dilakukan ketat, mulai dari perencanaan hingga pelaporan akhir.
Sikap ini muncul sebagai jawaban atas kekecewaan warga yang merasa tak dilibatkan dalam proses selama ini.
DPRD menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci agar tidak terjadi penyimpangan.
Langkah-langkah pengawalan ini menjadi simbol harapan baru, bahwa praktik CSR ke depan tidak lagi hanya formalitas, melainkan kontribusi nyata untuk masyarakat sekitar tambang.
Harapan Baru: Warga Tidak Ingin Lagi Jadi Penonton, Tapi Pemain Utama
Pertemuan ini bukan sekadar hearing tetapi pertanda bahwa warga Banyuwangi ingin reposisi.
Baca Juga: Info Jadwal & Tarif Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Ketapang – Semarang PP Periode 16 -28 November 2025
Mereka tidak mau lagi menjadi penonton dalam proyek besar yang berlangsung di halaman rumah mereka sendiri.
Suwito menutup hearing dengan penegasan bahwa perusahaan harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan pencipta masalah baru.