Menkeu Purbaya Temukan Indikasi Manipulasi Harga Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Perak

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 14 November 2025 | 23:22 WIB
Menkeu Purbaya saat Lakukan Sidak di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (CNN)
Menkeu Purbaya saat Lakukan Sidak di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (CNN)

KLIK SAJA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membagikan pengalamannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area longroom PT Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan proses kepabeanan berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi praktik manipulasi yang merugikan negara.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan indikasi serius berupa barang impor—alat mesin dalam sebuah kontainer—yang sengaja dinilai jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.

Dalam dokumen kepabeanan, barang tersebut tercatat hanya seharga 7 dolar AS atau sekitar Rp117.068 (mengacu kurs Rp16.716 per dolar AS).

Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang dan pembandingan harga pasar, nilai asli barang itu diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Dari situ kita dapat tax import tambahan sekitar Rp220 juta dari satu kontainer itu,” ujarnya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Temuan tersebut membuat Purbaya langsung menginstruksikan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat kembali proses pemeriksaan barang impor.

 Ia juga meminta Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, untuk menindaklanjuti perusahaan yang ketahuan melakukan praktik under-invoicing agar membayar selisih pajak impor yang seharusnya.

“Nanti yang lain akan kita periksa juga, dengan dikenakan hal yang sama. Lumayan, dapat income tambahan, dan itu ada banyak kontainer,” lanjutnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Targetkan Redenominasi Rp 1000 Jadi Rp 1 Pada Tahun 2027

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat akan diawasi ketat. Jika pelanggaran serupa kembali dilakukan, sanksi tegas tidak akan segan dijatuhkan.

“Ke depan kita akan monitor perusahaan itu. Perusahaan besar rupanya. Jangan sampai melakukan hal yang sama lagi. Kalau sampai melakukan hal yang sama, saya akan larang,” tegas Purbaya.

Dalam kegiatan tersebut, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu juga menemukan pola menarik: praktik impor ilegal kerap dilakukan pada malam hari.

Hal yang sama ditemukannya di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Karena inspeksi umumnya dilakukan pada siang hari, banyak praktik ilegal yang lolos dari pantauan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X