KLIK SAJA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
Ia menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan polisi sudah sesuai jalur, meski tetap akan memicu banyak pertanyaan di belakangnya.
Hal itu disampaikan Susno dalam sebuah podcast di kanal Forum Keadilan TV pada 13 November 2025.
Ia mengaku tidak sedang menilai apakah tindakan penyidik profesional atau tidak, namun mengakui bahwa langkah yang diambil polisi merupakan “prosedur yang memang begitu”.
Baca Juga: 4 Fakta Tambahan Anggaran Rp28,63 T untuk Program Makan Bergizi Gratis yang Harus Kamu Tahu!
Menurutnya, wajar bila masyarakat bertanya apa sebenarnya dasar dari penetapan tersangka tersebut.
Apalagi, isu ijazah Jokowi adalah isu publik yang sensitif dan sudah menimbulkan polarisasi panjang.
Dari titik ini, Susno menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak hanya mendapat kesimpulan, tetapi juga memahami prosesnya.
Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Kebingungan Soal “Apa yang Dicemarkan”
Susno lalu membahas pertanyaan inti yang muncul dari publik, Roy Suryo cs sebenarnya disangka apa?
Ia mengutip pernyataan Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie yang mempertanyakan pasal pencemaran nama baik serta ITE yang dijadikan dasar.
Baca Juga: Blibli Store Central Park Resmi Hadirkan The New Apple Shop, Belanja Premium Apple Kini Lebih Mudah
Menurut Susno, tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik terjadi karena para tersangka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Namun, muncul pertanyaan lanjutan bagian mana yang dicemarkan jika belum ada jawaban terkait keaslian ijazah tersebut?